METRO – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) memperkuat perencanaan program dan pengelolaan anggaran untuk tahun mendatang melalui Rapat Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya sekaligus menyusun arah pengembangan universitas agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
RKAT tidak hanya membahas kebutuhan anggaran, tetapi juga menghubungkan hasil evaluasi dengan perencanaan program. Evaluasi dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan audit internal sebagai bahan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki serta dikembangkan dalam program kerja berikutnya.
Kegiatan tersebut diikuti unsur pimpinan universitas, fakultas, program studi, lembaga, biro, unit pelaksana teknis, serta unsur penjaminan mutu. Rektor UM Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si., dan Wakil Rektor II Nedi Hendri memberikan arahan mengenai pentingnya menyusun program yang selaras dengan arah pengembangan universitas serta bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran.
Wakil Rektor II Nedi Hendri menegaskan, hasil evaluasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen laporan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan perbaikan. “Evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan. Hasil RTM dan audit harus ditindaklanjuti menjadi program perbaikan yang nyata dan diprogramkan dalam RKAT,” ujarnya.
Menurut Nedi, pendekatan tersebut diperlukan agar perencanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap berada dalam koridor arah strategis universitas. Karena itu, setiap unit kerja perlu memastikan program yang disusun memiliki keterkaitan dengan kebutuhan, hasil evaluasi, serta target pengembangan yang ingin dicapai.
Sementara itu, Rektor UM Metro Dr. Nyoto Suseno menekankan bahwa pengelolaan anggaran perguruan tinggi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Anggaran yang dikelola universitas bersumber dari kepercayaan masyarakat yang menitipkan pendidikan putra-putrinya kepada UM Metro.
“Anggaran yang kita gunakan adalah amanah dari masyarakat yang menitipkan anak-anaknya untuk belajar di Universitas Muhammadiyah Metro. Karena itu, amanah tersebut harus kita kelola dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Nyoto.
Ia juga meminta agar penyusunan program tidak sekadar mengulang kegiatan tahun sebelumnya. Setiap program harus dinilai berdasarkan manfaat dan kontribusinya terhadap pencapaian target universitas.
“Program yang dirancang harus sungguh-sungguh efektif dan diupayakan efisien. Kegiatan yang tidak diperlukan atau tidak memberikan dampak terhadap pencapaian target sebaiknya tidak perlu dilaksanakan,” tegasnya.
Penguatan perencanaan tersebut diharapkan mendorong perubahan pola pengelolaan anggaran dari sekadar berorientasi pada penyerapan menjadi berbasis kinerja dan manfaat. Setiap unit kerja diharapkan mampu menyusun program yang terukur, menghindari kegiatan yang bersifat rutinitas tanpa dampak, serta menyesuaikan program dengan arah kebijakan dan kebutuhan pengembangan universitas.
Selain penyusunan program dan anggaran, kegiatan RKAT juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan pelayanan dalam tata kelola perguruan tinggi.
Langkah UM Metro dalam memperkuat perencanaan, evaluasi, dan tata kelola tersebut sejalan dengan SDG 4: Pendidikan Berkualitas, khususnya dalam penguatan kualitas kelembagaan pendidikan, serta SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penerapan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui RKAT, UM Metro berupaya memastikan setiap program dan anggaran yang direncanakan memiliki arah, target, dan manfaat yang jelas. Dengan demikian, perencanaan tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan mutu dan kemajuan universitas secara berkelanjutan. (crew mpi)

