Program Kerja

BAB I
GAMBARAN UMUM PROGRAM

A. PENDAHULUAN

Program Pimpinan Muhammadiyah Kota Metro periode 2022–2027 merupakan penjabaran dan penajaman dari program jangka panjang untuk lima tahun keempat dari rencana strategis Muhammadiyah 2005–2025. Dalam rencana strategis Muhammadiyah tersebut dapat dilihat bahwa periode saat ini memasuki tahapan keempat (2020–2025) dari renstra Muhammadiyah tersebut dapat dilihat bahwa sejak Muktamar tahun 2005 di Malang, Jawa Timur. Namun karena pandemi Covid-19 sebagaimana keputusan Tanwir tahun 2020 dan Tanwir 2021 rentang waktunya mengalami perubahan menjadi periode 2020–2027 dimana pelaksanaan Muktamar berlangsung pada 18 – 20 November 2022. Karenanya renstra keempat Muhammadiyah mengalami penyesuaian dalam rentang lima tahunan yakni program jangka menengah tahun 2022–2027.

Kebijakan program PimpinanMuhammadiyah Kota Metro pada lima tahun keempat difokuskan pada: (1) terciptanya seluruh elemen sistem gerakan Muhammadiyah yang unggul; (2) terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya; serta (3) berkembang luasnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa, dan dinamika global.

Muhammadiyah menetapkan visi jangka panjang antara rentang tahun 2005–2025 yakni: “ Tumbuhnya Kondisi dan Faktor-Faktor Pendukung bagi Perwujudan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Adapun visi jangka panjang Muhammadiyah tersebut dibagi dalam empat visi pengembangan jangka menengah lima tahunan masing-masing sebagai berikut.

Visi Pengembangan
2005-2010:
Tertatanya manajemen organisasi dan jaringan agar mampu dan efektif untuk menjadi Gerakan Islam yang maju, profesional, dan modern, serta untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas Persyarikatan dan amal usaha.
Visi Pengembangan 2010–2015:Meningkatnya konsolidasi Gerakan dan mantapnya manajemen organisasi diseluruh jenjang dan jenis kepemimpinan, serta untuk memobilisasi sumberdaya yang dimiliki Muhammadiyah bagi peningkatan kualitas dakwah yang dilakukan Persyarikatan dan
amal usaha.
Visi Pengembangan 2015–2020:Meningkatnya peran Muhammadiyah dalam pemberdayaan umat dan bangsa sebagai perwujudan dari peran Muhammadiyah dalam pengembangan masyarakat madani di Indonesia, serta dengan tetap menjaga kualitas Persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah.
Visi Pengembangan 2020–2027:Meningkatnya sinergi dengan seluruh komponen umat, bangsa, dan kemitraan internasional agar terciptanya pranata sosial berkemajuan bagi tumbuh dan kembangnya nilai-nilai Islam di Indonesia sebagaimana tujuan Muhammadiyah dengan tetap meningkatkan kualitas Persyarikatan dan amal usaha secara berkesinambungan.

Renstra program Muhammadiyah yang dibuat setelah Muktamar ke-45 tahun 2005 di Malang memaparkan bahwa pada program jangka menengah lima tahunan tersebut memuat dua aspek yaitu visi pengembangan dan program pengembangan. Visi pengembangan adalah kondisi yang diharapkan atau yang ingin diwujudkan sebagai tujuan khusus dari setiap program Muhammadiyah. Adapun program pengembangan adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan melalui jenis-jenis kegiatan dari program Muhammadiyah yang diturunkan dari visi pengembangan yang sudah ditetapkan tersebut.

Program Muhammadiyah dikategorikan dalam dua unsur, yakni program umum dan program perbidang. Program umum merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat lintas aspek, lintas majelis, dan lembaga yang koordinasinya langsung oleh Persyarikatan atau majelis/lembaga tertentu atau badan lain yang dimandati oleh pimpinan Persyarikatan untuk menjadi koordinator (leading) sektor dari pelaksanaan program Muhammadiyah. Adapun program perbidang merupakan rencana kegiatan yang bersifat aspek tertentu atau khusus yang pelaksanaannya di bawah Majelis dan Lembaga tertentu.

Kebijakan program dalam lima tahun keempat (2020–2027/2022–2027) bertajuk (tag line) “Muhammadiyah Unggul Berkemajuan” yang difokuskan pada tujuan sebagai berikut: (1) Terciptanya transformasi sistem gerakan yang maju, profesional, dan modern serta mengakar kuat basis gerakan di era globalisasi dan revolusi teknologi informasi; (2) Berkembangnya kualitas dan fungsi/peran organisasi, kepemimpinan dan anggota sebagai subjek gerakan di tengah dinamika keumatan, kebangsaan dan kemanusaan; (3) Berkembanganya amal usaha yang unggul, mandiri, dan sinergis serta merata di berbagai penjuru tanah air dan mancanegara melalui layanan publik dan standar yang berkualitas; dan (4) Meluasnya hubungan dan kerja sama internasional serta berkembangnya internasionalisasi gerakan di tingkat global.

Dalam perumusan dan penentuan program lima tahun kedepan yakni tahun 2022–2027 tidak dapat dipisahkan dari dinamika internal dan eksternal Muhammadiyah. Sejak Muktamar ke-47 Muhammadiyah tahun 2015 di Makassar, Muhammadiyah menegaskan posisi institusionalnya terhadap negara dan ideologi negara yakni Pancasila melalui dokumen resmi“Negara Pancasila sebagai DârAl-‘Ahdi Wa Al Syahâdah”. Artinya bagi Muhammadiyah sejak Indonesia diproklamasikan 17 Agustus1945 dan ditetapkannya konstitusi UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 dimana Muhammadiyah dan para tokohnya terlibat aktif dalam pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahwa NKRI telah menjadi konsensus atau kesepakatan nasional yang harus dipegang teguh dan tidak dapat diingkari maupun diubah oleh dasar dan sistem negara dalam bentuk apapun, bersamaan dengan itu harus dibangun secara konstitusional berdasarkan Pancasila dengan pertanggung jawaban yang tinggi menuju tercapainya cita-cita nasional yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, maju, adil, makmur, dan bermartabat sebagai Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.

Bangsa Indonesia dan umat Islam juga mengalami fenomena radikalisme yakni paham dan sikap keras-ekstrem dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa baik itu radikalisme dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, kedaerahan, kesukuan, pandangan pemikiran atau ideologis, keagamaan yang telah menjadi tantangan tersendiri. Muhammadiyah memandang keliru bilamana paham radikal-ekstrem ditujukan pada pandangan keagamaan dan umat beragama khususnya umat Islam, karena pandangan serupa berkembang dalam berbagai aspek dan golongan masyarakat baik ditingkat nasional maupun global. Menghadapi radikalisme juga tidak cukup memadai dan dapat membawa ekses lain manakala ditempuh pendekatan deradikalisasi. Muhammadiyah menawarkan solusi dan mempromosikan jalan moderasi Indonesia. Wajah Indonesia dan keislaman Indonesia yang moderat, toleran, maju, dan modern menjadi jalan tengah terhadap kemajemukan dan ekstremitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kehidupan kebangsaan semakin menunjukkan liberalisasi dalam praktik demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan, media massa, dan kehadiran media sosial sebagai perkembangan baru di era revolusi teknologi informasi yang berdampak luas dalam berbagai aspek dan struktur kehidupan
masyarakat. Liberalisasi kehidupan kebangsaaan tersebut merupakan dinamika berkelanjutan pasca-Reformasi 1998 yang disertai dengan perubahan sistem ketata negaraan Indonesia dengan amandemen UUD 1945 disertai dengan kehadiran globalisasi dan dunia modern abad ke-21 atau era posmodern yang bersifat mulitimensi. Liberalisasi kehidupan berdampak antara lain terhadap praktik beragama, keluarga, bermasyarakat, serta berbangsa dan bernegara.

Apabila dinamika baru tersebut tidak memperoleh landasan kuat dari nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur bangsa akan membawa pada orientasi hidup sekuler, liberal, dan pragmatis atau sebaliknya ke pendulum lain berupa reaksi yang konservatif serta berbagai pola pikir dan praktik kehidupan ekstrem yang bersifat penyimpangan dari tatanan umum. Bersamaan dengan itu akibat dari dinamika politik yang bebas dan banyak kepentingan terjadi praktik politik transaksional, oligarki, korupsi, eksploitasi sumberdaya alam,dan pembelahan politik yang dapat melemahkan sendi dasar dan masa depan kehidupan Indonesia.

Dinamika kehidupan Indonesia kedepan juga semakin ditandai oleh proses pergeseran sosial yang kuat dari struktur pedesaan keperkotaan dimana menurut Badan Pusat Statistik tahun 2020 kawasan perkotaan mencapai 56,7% dibanding pedesaan. Pertumbuhan demografis generasi milenial dan usia produktif semakin tinggi, yang akan berdampak luas terhadap dinamika kehidupan Indonesia kedepan. Apalagi jika pertumbuhan ekonomi semakin membaik dan Indonesia bertumbuh menjadi negara yang maju secara ekonomi maka aspek dan proses perubahan sosial akan semakin cepat dan meluas. Perkembangan globalisas didukung revolusi iptek khususnya teknologi informasi yang sanga canggih menciptakan relasi antar umat manusia dan bangsa yang semakin lekat, dekat, inklusif, dan lintas batas dengan segala masalah dan tantangannya yang kompleks. Di sejumlah kawasan masih terjadi konflik dan perebutan hegemoni politik dan ekonomi serta pengaruh lainnya terutama darinegara-negara adidaya. Islamofobia dan kecenderungan-kecenderungan gerakan radikal-ekstrem dalam beragam aliran dan kepentingan mewarnai dinamika kehidupan global.

Sementara menguatnya pengaruh Tiongkok sebagai adidaya baru dalam kekuatan ekonomi dan politik, semakin memperkuat pergeseran geopolitik, geoekonomi ,dan geobudaya ke Asia Timur yang dapat menciptakan keseimbangan sekaligus menambah ketegangan baru dalam tatanan dunia global. Dunia Islam khususnya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dengan kekuatan ekonominya semestinya dapat memainkan peranan penting dalam dinamika global tersebut, namun karena problem antar-negara Islam yang masih menyimpan banyak masalah dan terjadinya gejolak politik di sejumlah kawasan Timur Tengah menyertai The Arab Springs, maka umat Islamse-dunia belum menjadi kekuatans trategis yang signifikan. Posisi ASEAN dan Indonesia akan penting manakala mampu memainkan peranan strategis dan memanfaatkan peluang dalam percaturan global tersebut.

Perkembangan mutakhir menunjukkan apa yang terjadi di Timur Tengah, EropaTimur, Asia Pasifik, Afrika, dan terakhir di Rusia dan Ukraina yang masih berkecamuk konflik dan peperangan yang menyeret banyak kekuatan negara superpower dan pendukung-pendukungnya menjadi keprihatinan sendiri. Situasi ini membuat dunia menja ditempat penuh dengan ancaman krisi spolitik global, kekerasan, dan ketidak amanan terlebih ditengah ancaman perubahan iklim, krisisenergi, krisispangan, dan krisis lingkungan yang turut mengancam. Masalah pengungsi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak masih menjadi problem dunia saat ini. Diperlukan kecerdasan dan kearifan semua pihak untuk bisa menahan diri agar tidak menciptakan peluang menuju krisis dan konflik global, seraya membangun kehendak politik bersama untuk mengatasi persoalan penduduk global secara bersama-sama, tidak terkecuali dari kekuatan keagamaan seperti Muhammadiyah.

Perkembangan kehidupan diera revolus iteknologii nformasi, globalisasi, dan modernisme tahap lanjut juga membuka peluang baru untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup yang berbasis pada rasionalitas, objektivitas, inklusivitas, ilmu pengetahuan, inovasi, dan standar kompetisi tinggi. Manusia dipaksa untuk meningkakan daya adaptasinya sebagai aktor perubahan dan kemajuan selaku “khalifah dimuka bumi” , yang mengembangkan kemampuannya, manusia sebagai insan Tuhan berkeadaban utama (berakhlak mulia) yang membangun hidup bermoral dan harmoni dengan sesama danlingkungan, sekaligus menjadi insan Tuhan yang cerdas dan mampu melakukan revolusi kehidupan berbasis iptek tingkat tinggi seperti pengembangan artificial intellegence (kecerdasan buatan) dan rekayasa bioteknologi untuk mencapai keselamatan, kesejahteraan, dan peradaban yang lebih tinggi. Bersamaan dengan itu hidup diera baru itu meniscayakan nilai ketuhanan dan etika kehidupan agar manusia diera baru tidak berubah menjadi makhluk robotik yang mati rasa akal budi dan kemanusiannya serta menjadi perusak (fasad fi-ardl) dialam semesta.

Perubahan cepat dan serba bebas tersebut meniscayakan anti sipasi dan penyikapan yang cerdas, kritis, objektif, dan berproyeksi kedepan dari Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan yang membawa misi dakwah dan tajdid ditengah perkembangan zaman yang kompleksitu. Muhammadiyah di tengah pusaran dinamika perubahan cepat dan kompleks dalam kehidupan nasional dan global tersebut, disatu pihak memerlukan antisipasi yang secara cerdas dan kritis, dipihak lain menuntut pemikiran dan langkah-langkah alternatif dan solutif sesuai dengan misi dakwah dan tajdid Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan.

Muhammadiyah dengan pandangan Islam berkemajuan dan pengalaman sebagai gerakan Islam modern yang telah berkiprah lebih satu abad dapat menjadi kekuatan keagamaan dan kemasyarakatan yang mampu menampilkan uswah hasanah atau teladan yang baik dengan memberikan jalan alternatif untuk menampilkan model hidup maju dan modern berbasis agama dan etika hidup yang berwawasan“shalihli-kullizamanwamakan” yakni keberislaman yang sejalan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya berlandaskan ajaranIslam. Aktualisasi gerakan Muhammadiyah dalammewujudkan misi dan usahanya sebagaigerakan dakwah dan tajdid
menghadapi masalah, tantangan, dan perkembangan yang komplek situ antara lain diwujudkan melalui visi dan program pengembangan baik yang bersifatstrategi maupun praksis diberbagai bidang kehidupan yang selama ini menjadi kiprah Muhammadiyah.