Ramai saat ini masyarakat disuguhkan beberapa ide dan gagasan akan proses pengelolaan kurban. Pemerintah memberikan ide bahwa kurban diserahkan kepada lembaga resmi pemerintah atau yang ditunjuk dengan beberapa argumentasi, bahkan dalam konteks dam haji, muhammadiyah memberikan fatwa boleh di tanah air, yang secara umum ini pasti akan berhadapan dengan banyak pendapat yang melarang dan membolehkan.
Akan tetapi dalam tulisan ini saya ingin membuat sebuah timbangan apakah kurban itu syiar, budaya atau profesionalisme?
Dalam al Qur’an Allah berfirman “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan darinya. Maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan terikat kaki-kakinya)…” (QS. Al-Hajj: 36)
Artinya bahwa kurban adalah syiar secara mutlak. Dalam Islam, syiar (dari bahasa Arab sya’air) berarti tanda, lambang, atau syariat yang menampakkan dan menyebarkan ajaran agama. Tujuannya adalah untuk mensyiarkan (memperkenalkan) nilai-nilai keislaman dan menjadi ciri khas yang membedakan umat Islam.
Dalam konteks ini kurban harus menjadi simbol nilai-nilai yang nampak dan dinampakan. Simbol kepedulian, simbol kebersamaan, gotong royong, simbol ketauhidan, kemunduran dan ketaqwaan.
Pertanyaannya adalah apakah nilai-nilai syiar ini bisa di elaborasi dengan budaya dan profesionalisme? Nah ini menjadi pertanyaan mendasar.
Di Indonesia bahwa hari raya Kurban disebut sebagai hari raya Besar (bodo besar) oleh mayoritas masyarakat musim. Sehingga hal ini harus difahami oleh semua pihak, bahwa budaya Indonesia memang meletakkan syari’ah kurban sebagai syiar juga budaya yang elaboratif dan tidak bertentangan.
Pertanyaannya adalah bagaimana dengan elaborasi profesionalisme, ketika kurban harus dilembagakan, diserahkan kepada lembaga pemerintah atau lembaga yang di tunjuk?
Ini menjadi suatu hal yang menarik, karena memang budaya Indonesia adalah Gotong royong, dan itu adalah suatu hal yang sangat membanggakan, ada suasana yang tumbuh, ada ritual yang nampak. Tapi coba bayangkan ketika hal itu diubah hanya diserahkan kepada pemerintah, yang ujug-ujug saja dibagikan daging, yang bisa jadi kita peng kurban tidak tau kemana dagingnya.
Masyarakat Indonesia masih memegang teguh prinsip pembagian pada tiga bagian, untuk sohibul qurban, untuk hadiah dan fakir miskin. Lalu bagaimana dengan pendekatan profesionalisme, apakah ini memungkinkan?
Kita memahami bahwa Indonesia ingin meniru beberapa negara yang mempraktikkan, seperti Iran yang kurban di sentralisasi oleh pemerintah, dipotong di penjagalan, bahkan dikelola secara profesional. Akan tetapi kita paham, bahwa negara timur Tengah, Eropa sangat berbeda dengan Indonesia yang sangat kental memegang nilai budaya dan ritual.
Suasana kegembiraan, membangun kebersamaan ditingkatkan ketika saat momen seperti ini. Inilah secara hipotetik Indonesia lebih aman dan tidak mudah berkonflik dibandingkan negara timur Tengah dan lainya. Karena kita memiliki budaya yang menyambungkan hati dan rasa.
Belum lagi bangsa ini sedang mengalami krisis kepercayaan kepada pemerintah dalam pengelolaan keuangan, kasus pajak yang di korupsi, kasus zakat, kasus dana haji dan sebagainya. Sehingga pemerintah harus bijak dan tepat dalam membangun kebijakan.
Yang perlu dipahami adalah Ibadah kurban bukan sekedar ritual, tapi momen kebersamaan, ada salam salaman, bahkan makan bersama dan bercengkrama seharian bersama.
Profesionalisme mungkin bisa diarahkan pada penyembelihan yang baik dan benar, yang sehat, pengelolaan daging yang bersih, menjaga lingkungan dan seterusnya.

