Rabu, Juli 22, 2026
BerandaArtikelPokja dan Spirit Berkemajuan: Mengakhiri Fragmentasi Sekolah Muhammadiyah

Pokja dan Spirit Berkemajuan: Mengakhiri Fragmentasi Sekolah Muhammadiyah

Oleh. Dr. Hasbullah, M.Pd.I

Wakil Ketua Majelis Dikdasmen&PNF PWM Lampung

Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu

Gagasan dan refleksi dalam tulisan ini berangkat dari momentum berharga ketika kami menghadiri Acara Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) SD/MI Muhammadiyah ‘Aisyiyah Se-Lampung yang diselenggarakan di SD ‘Aisyiyah Candipuro pada 21 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, kami dipercaya untuk menjadi narasumber dalam sesi sarasehan, sebuah ruang dialog egaliter yang mempertemukan para penggerak dan pimpinan sekolah. Di tengah kehangatan ruang diskusi tersebut, menyeruak sebuah kesadaran kritis: di tengah derasnya arus disrupsi global, sekolah Muhammadiyah menghadapi tantangan internal yang kerap luput dari pemikiran mendalam, yakni kecenderungan untuk berjalan sendiri-sendiri dalam ruang yang semestinya kolektif.

Setiap Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan berlomba-lomba menjadi yang terbaik secara mandiri, namun sering kali terjerat dalam logika pasar persaingan bebas. Paradigma ini mengikis kesadaran bahwa kekuatan utama Muhammadiyah sejak awal bukan terletak pada kehebatan individualitas instansi, melainkan pada keutuhan gerakan berjama’ah. Fragmentasi antarsekolah ini, jika terus dibiarkan tanpa intervensi pemikiran baru, bukan hanya memicu ketimpangan kualitas yang makin melebar, tetapi juga mengikis ruh ideologis yang menjadi fondasi gerakan.

Fenomena “survival of the fittest” internal telah menciptakan kanibalisme terselubung, di mana sekolah Muhammadiyah yang unggul kerap menyerap potensi murid dan sumber daya dari sekolah Muhammadiyah lainnya yang berjarak hanya beberapa kilometer. Di sinilah kehadiran Kelompok Kerja (Pokja) SD/MI Muhammadiyah ‘Aisyiyah menemukan titik krusialnya: bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan instrumen rekayasa sosial-organisasional.

Menyingkap Fragmentasi: Antara Paradigma Pasar dan Esensi Tajdid

Muhammadiyah sejak kelahirannya pada tahun 1912 bukanlah sekadar organisasi nirlaba atau penyelenggara pendidikan formal biasa, melainkan sebuah gerakan tajdid pembaruan yang menuntut keberanian berpikir mutakhir dan bertindak secara kolektif. Spirit berkemajuan yang diwariskan oleh KH. Ahmad Dahlan tidak pernah mengajarkan kompetisi internal yang saling menegasikan, melainkan kolaborasi lintas batas yang saling menguatkan. Sekolah Muhammadiyah semestinya bernapas sebagai satu ekosistem tunggal yang terhubung secara organik, bukan entitas terisolasi yang mengapung tanpa arah bersama.

Ketika satu sekolah mengalami lompatan kemajuan, keunggulan tersebut seharusnya menjadi energi kinetik dan cetak biru (blueprint) bagi sekolah-sekolah di sekitarnya. Sebaliknya, yang sering terjadi hari ini adalah benteng eksklusivitas merek (branding) dan klaim keberhasilan sepihak yang justru memperlebar jarak antarsekolah. Keterpisahan ini memperlemah daya tawar pendidikan Muhammadiyah secara keseluruhan di hadapan penetrasi sekolah-sekolah swasta komersial maupun sekolah negeri yang disokong anggaran negara.

Oleh karena itu, Pokja hadir sebagai jawaban atas problem struktural dan ideologis tersebut. Pokja tidak boleh lagi dipahami secara sempit sebagai forum koordinasi administratif yang sibuk dengan urusan pencatatan rutin atau sekadar perpanjangan tangan dinas pendidikan. Pokja harus diredefinisi sebagai ruang konsolidasi gerakan dan wadah inkubasi pemikiran strategis. Di dalam Pokja, pengalaman terbaik (best practices) dibagikan tanpa sekat komersialisme, tantangan operasional dipecahkan melalui jalan crowdsourcing sumber daya, dan visi besar pendidikan Muhammadiyah dirumuskan secara holistik.

Lebih dari itu, Pokja adalah sarana untuk menghidupkan kembali semangat berjama’ah dalam bentuk yang lebih kontekstual dan kontemporer. Jika selama ini pemaknaan berjama’ah sering kali berhenti pada ranah ibadah ritualistik, maka Pokja meluaskannya ke dalam ikhtiar kontekstual untuk mencerdaskan kehidupan umat. Berjama’ah dalam konteks abad ke-21 berarti keterhubungan data, kurikulum yang saling melengkapi, riset bersama, hingga efisiensi pengelolaan aset secara kolektif demi menaikkan daya saing seluruh jaringan sekolah.

Namun, satu hal tegas yang harus menjadi catatan kritis: Pokja tidak boleh berhenti sebagai rutinitas formalitas program atau ruang berkumpul tanpa batas waktu yang jelas. Tanpa dasar kesadaran ideologis dan fleksibilitas manajerial, Pokja berpotensi mengalami pembusukan institusional, menjadi rutinitas administratif yang garing, birokratis, dan kehilangan makna substantifnya. Pokja akan berujung menjadi beban tambahan bagi para kepala sekolah/madrasah  jika hanya diisi oleh agenda-agenda seremonial tanpa hasil terukur yang bisa dirasakan di ruang kelas.

Sebab itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar kehadiran struktural berdasar Surat Keputusan (SK), melainkan komitmen kultural yang mengakar mendalam dari seluruh pemangku kepentingan. Kepala sekolah, pengawas, guru, hingga Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF) di setiap tingkatan harus memandang Pokja sebagai laboratorium inovasi dan kebutuhan strategis, bukan sekadar kewajiban organisatoris yang dituntut dari atas (top-down).

Reorientasi Pokja: Dari Formalitas Birokrasi Menuju Ekosistem Berjama’ah

Secara teologis dan filosofis, Pokja adalah manifestasi nyata dari pergeseran paradigma dari “ego sektoral” menuju “kolektivitas inklusif”. Dalam lanskap pendidikan kontemporer, spirit berjama’ah harus diiringi dengan pembagian sumber daya (resource sharing) secara riil. Sekolah unggul yang memiliki surplus finansial, laboratorium modern, dan SDM berkualitas harus membuka pintunya untuk menjadi foster school (sekolah pengampu) bagi sekolah lain yang sedang berjuang membangun fondasi dasarnya.

Istilah eksklusif seperti “sekolah saya” yang bertumpu pada kebanggaan sempit harus dilebur menjadi kepemilikan kolektif atas “sekolah kita”. Pengasuhan bersama ini akan meruntuhkan stigma sekolah kelas dua dalam internal Muhammadiyah, sekaligus membuktikan bahwa nilai keadilan sosial dan kebersamaan Islam benar-benar diwujudkan dalam praktik tata kelola pendidikan, bukan sekadar jargon di atas mimbar.

Lebih jauh lagi, pembaruan pemikiran dalam Pokja harus menyasar pada modernisasi tata kelola berbasis digital dan keahlian yang terdistribusi. Pokja dapat bertindak sebagai hub (pusat) pelatihan guru mandiri, pengembangan bahan ajar kebencanaan dan lingkungan, hingga standardisasi mutu kurikulum Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab (ISMUBA) yang adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan demikian, Pokja mengambil peran sebagai akselerator mutu yang merata, bukan sekadar penonton di tengah disparitas kualitas.

Jika praktik fragmentasi dan ego individualis terus dipelihara, maka masa depan yang menanti adalah stagnasi kolektif. Secara terpisah, satu dua sekolah mungkin terlihat sangat megah dan memenangkan berbagai penghargaan lokal, tetapi secara sistemik, gerakan pendidikan Muhammadiyah akan kehilangan daya dorong utamanya di tingkat nasional maupun global. Kemenangan parsial di tengah kekalahan kolektif adalah ilusi kemajuan yang sangat berbahaya bagi keberlanjutan organisasi.

Sebaliknya, ketika Pokja dijalankan dengan kesadaran ideologis yang tajam dan pendekatan manajemen modern, ia akan bertransformasi menjadi mesin penggerak kemajuan yang tak terbendung. Dari ruang-ruang diskusi Pokja yang substantif dan egaliter, lahir ide-ide terobosan; dari riset dan aksi bersama yang konsisten, tumbuh kapasitas kepemimpinan baru; dan dari kebersamaan yang tulus, terbangun benteng pendidikan Islam yang kokoh, adaptif, serta relevan dengan tuntutan zaman.

Pada akhirnya, seluruh pimpinan, pengelola, dan pendidik di lingkungan pendidikan Muhammadiyah ‘Aisyiyah perlu berani mengajukan pertanyaan reflektif yang jujur: apakah kita akan terus memilih berjalan sendiri-sendiri dalam kerapuhan egosentris, atau bersedia melangkah bersama dalam saf yang rapat dengan kekuatan terlipatgandakan? Pokja bukan sekadar pilihan teknis manajerial, melainkan sebuah keputusan ideologis dan strategis untuk menentukan arah peradaban yang ingin dibangun.

Menghidupkan dan memfungsikan Pokja secara progresif sejatinya adalah manifestasi paling konkret dalam menghidupkan kembali spirit berkemajuan itu sendiri. Yakni sebuah ikhtiar yang meyakini bahwa pendidikan Muhammadiyah hanya akan benar-benar mencerahkan kehidupan bangsa ketika seluruh komponennya bergerak bersama, maju bersama, dan saling menopang satu sama lain dalam satu barisan yang teratur.

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini