Rabu, Juni 24, 2026
BerandaArtikelMuhammadiyah, Menyala Dalam Dakwah, Hadir dalam Kemaslahatan

Muhammadiyah, Menyala Dalam Dakwah, Hadir dalam Kemaslahatan

  • Oleh: Ma’aruf Abidin
    (Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung)

Editor: Guswir

Muhammadiyah bukan sekadar organisasi. Ia adalah gerakan Islam yang lahir dari kegelisahan terhadap kondisi umat, sekaligus harapan untuk menghadirkan pencerahan. Sejak didirikan oleh Ahmad Dahlan pada 1912, Muhammadiyah memposisikan diri sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Dalam perspektif ini, Muhammadiyah bukan hanya menyampaikan ajaran, tetapi menghadirkan cahaya di tengah kegelapan umat. Dakwah tidak berhenti pada mimbar, melainkan menjelma dalam tindakan nyata, pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Haedar Nashir dalam buku Muhammadiyah Gerakan Pembaruan (Suara Muhammadiyah, 2010, hlm. 45–52), Muhammadiyah adalah gerakan tajdid (pembaruan) yang mengintegrasikan pemurnian akidah dengan pembaruan sosial. Artinya, dakwah Muhammadiyah tidak hanya menyucikan ajaran, tetapi juga memperbaiki kehidupan umat.

Hal ini sejalan dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar dalam kajian Islam kontemporer yang menekankan transformasi sosial sebagai bagian dari ibadah (Esposito, The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World, Vol. 3, Oxford University Press, 1995, hlm. 120–125).

Hadir untuk semua, tanpa batas yakni, Muhammadiyah harus hadir, bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai manfaat yang nyata. Prinsip ini menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan universal.

Rumah Sakit, sekolah, hingga lembaga sosial tidak dibangun untuk kelompok tertentu saja, melainkan untuk siapa pun. Di sinilah dakwah menemukan bentuknya yang paling konkrit yakni pelayanan umat.

Ahmad Syafii Maarif dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (Mizan, 2009, hlm. 134–140) menegaskan bahwa Muhammadiyah harus menjadi kekuatan moral yang menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Keberagamaan tidak boleh eksklusif, tetapi harus memberi manfaat luas bagi kemanusiaan.

Pendekatan ini juga diperkuat dalam kajian filantropi Islam modern, bahwa lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial (Hilman Latief, Islamic Philanthropy and Social Development in Contemporary Indonesia, Routledge, 2013, hlm. 67–75).

Aksi Nyata, dakwah yang hidup melalui LazisMu, bukan sekadar gagasan, Muhammadiyah hadir melalui aksi nyata yang langsung dirasakan masyarakat. Salah satu manifestasi penting adalah melalui LazisMu yang bergerak di berbagai daerah sebagai garda depan pelayanan sosial.

Di tingkat lokal, LazisMu Daerah Muhammadiyah Metro menjadi contoh bagaimana nilai Al-Ma’un diwujudkan dalam tindakan nyata. Respons cepat terhadap persoalan sosial menunjukkan bahwa dakwah Muhammadiyah bukan sekadar seruan, tetapi kehadiran yang menolong.

Salah satu ikhtiar kemanusiaan yang dilakukan adalah membantu Pak Rokhim, warga Rejomulyo, yang hidup dalam keterbatasan.

Membangun Ruang Layak untuk Pak Rokhim, merupakan bagian dari penerapan konsep Al Maun, di tengah keterbatasan yang dihadapi saat ini, Pak Rokhim tetap menjalani kehidupan dengan penuh kesabaran. Namun kondisi ekonomi yang sulit membuat beliau hidup dalam keadaan yang jauh dari kata layak, baik dari sisi tempat tinggal, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa masih ada saudara-saudara kita yang hidup dalam kesunyian dan keterbatasan, menanti hadirnya kepedulian.

Melalui gerakan kemanusiaan LazisMu, dibuka program donasi untuk membantu Pak Rokhim agar dapat hidup lebih layak. Bantuan difokuskan pada perbaikan tempat tinggal, bantuan pengobatan, serta dukungan kesejahteraan sosial.

Gerakan ini bukan sekadar bantuan, tetapi wujud nyata dari nilai Al-Ma’un, bahwa kepedulian adalah tindakan, bukan sekadar kata.

Menguatkan kader, menjaga peradaban, namun keberlanjutan, gerakan tidak akan terjaga tanpa kaderisasi. Muhammadiyah memahami bahwa kekuatan utama organisasi bukan hanya pada amal usaha, tetapi pada manusia yang menggerakkannya.

Karena itu, mengkader diri bukan sekadar kewajiban struktural, tetapi panggilan ideologis. Setiap individu Muhammadiyah dituntut untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan menyiapkan diri menjadi penerus perjuangan.

Dalam buku Revitalisasi Gerakan Muhammadiyah (Suara Muhammadiyah, 2016, hlm. 88–95), Haedar Nashir menegaskan bahwa kader Muhammadiyah harus memiliki tiga kekuatan utama: keilmuan, keikhlasan, dan keberpihakan pada umat.

Sementara itu, dalam jurnal Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies (Vol. 54, No. 1, 2016, hlm. 1–20), disebutkan bahwa keberhasilan Muhammadiyah sebagai gerakan modern terletak pada sistem kaderisasi yang berkelanjutan dan berbasis nilai. Kaderisasi bukan hanya tentang regenerasi, tetapi tentang menjaga api perjuangan agar tetap menyala.

Menjadi cahaya yang tak pernah padam, yang pada akhirnya, Muhammadiyah adalah tentang cahaya. Cahaya yang menerangi kegelapan umat melalui dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Cahaya yang menghadirkan manfaat tanpa batas. Cahaya yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui kaderisasi.

Di tengah tantangan zaman yang terus berubah, Muhammadiyah dituntut untuk tetap relevan tanpa kehilangan jati diri, karena Muhammadiyah bukan hanya gerakan masa lalu, tetapi gerakan masa depan.
Bukan hanya organisasi, tetapi jalan pengabdian.

Bukan hanya identitas, tetapi tanggung jawab peradaban, dan selama nilai itu terus dijaga, Muhammadiyah akan tetap menyala, menjadi cahaya yang tak pernah padam bagi umat dan kemanusiaan.

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini