METRO – Universitas Muhammadiyah (UM) Metro kembali menorehkan sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi. Kampus ini resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan Program Profesi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 673/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan Program Profesi pada Universitas Muhammadiyah Metro yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Juli 2026 dan ditandatangani atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi.
Penerbitan izin ini menjadi tonggak penting bagi UM Metro dalam memperluas bidang keilmuan sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pengembangan sektor kesehatan hewan, peternakan, ketahanan pangan, dan implementasi konsep One Health di Indonesia.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan izin kepada UM Metro untuk menyelenggarakan Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan Program Profesi. Kedua program studi tersebut juga telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi serta wajib diselenggarakan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Sebelum izin diterbitkan, pembukaan kedua program studi telah melalui proses yang panjang, mulai dari penyusunan dokumen usulan, pemenuhan persyaratan akademik dan kelembagaan, hingga evaluasi lapangan oleh tim Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Evaluasi tersebut mencakup kesiapan dosen, kurikulum, laboratorium, sarana dan prasarana, rumah sakit hewan pendidikan, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan.
Berdasarkan Pangkalan Data LLDIKTI Wilayah II dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Muhammadiyah Metro menjadi program studi Kedokteran Hewan pertama dan satu-satunya di lingkungan LLDIKTI Wilayah II, yang meliputi Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Kehadiran program studi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan kedokteran hewan bagi masyarakat Sumatera bagian selatan. Selama ini, calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan kedokteran hewan harus melanjutkan studi ke luar wilayah LLDIKTI Wilayah II. Dengan dibukanya program studi ini, masyarakat kini memiliki pilihan untuk menempuh pendidikan kedokteran hewan di wilayahnya sendiri.
Selain meningkatkan akses pendidikan, kehadiran Program Studi Kedokteran Hewan UM Metro juga diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga dokter hewan profesional, memperkuat sektor peternakan, meningkatkan ketahanan pangan, serta berkontribusi terhadap kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat di Sumatera bagian selatan maupun Indonesia.
Seiring dengan terbitnya izin tersebut, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027 untuk Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Muhammadiyah Metro resmi dibuka.
Program studi ini menjadi pilihan baru bagi lulusan SMA, MA, dan SMK yang ingin berkarier di bidang kesehatan hewan melalui pendidikan tinggi yang unggul, Islami, dan berkemajuan. (red)

