SERANG – Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah (NA) yang berlangsung di Kota Serang, Banten, pada 4–6 September 2025 menghasilkan sembilan keputusan penting yang akan menjadi pijakan strategis organisasi perempuan muda Muhammadiyah itu. Salah satunya menetapkan Jawa Tengah sebagai tuan rumah Muktamar XV periode 2022–2026.
Forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar ini diikuti ratusan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Sejak pembukaan hingga penutupan, peserta aktif memberikan pandangan, masukan, sekaligus mengesahkan berbagai keputusan organisasi.
Adapun sembilan keputusan Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah adalah sebagai berikut:
- Mengesahkan Tata Tertib Sidang Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah.
- Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Periode 2022–2026.
- Mengesahkan Tanggapan Balik Pimpinan Pusat NA atas masukan wilayah terkait Laporan Pertanggungjawaban.
- Mengesahkan Evaluasi dan Arah Kebijakan Program Nasyiatul Aisyiyah.
- Mengesahkan Usulan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NA hasil revisi Tim Ad hoc AD/ART.
- Mengesahkan Tata Tertib Pemilihan Muktamar XV Periode 2022–2026.
- Mengesahkan Rekomendasi Tanwir II bertajuk Perempuan Muda Islam Tangguh Nasyiatul Aisyiyah.
- Mengesahkan PWNA Jawa Tengah sebagai tuan rumah Muktamar XV.
- Menetapkan seluruh keputusan berlaku sejak ditetapkan dalam Tanwir.
Pimpinan Pusat NA berharap keputusan Tanwir II ini tidak hanya menjadi landasan bagi penyelenggaraan Muktamar 2026, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk penguatan organisasi dan kemaslahatan masyarakat luas. (Guswir)