Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaSeminar PD Aisyiyah Kota Metro, Bahas Perkawinan Dini: Tiga Narasumber Ungkap Solusi...

Seminar PD Aisyiyah Kota Metro, Bahas Perkawinan Dini: Tiga Narasumber Ungkap Solusi dan Strategi

METRO- Seminar ini menghadirkan tiga narasumber utama: Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H., yang mengupas problematika perkawinan anak di Kota Metro dan solusi hukum melalui Pengadilan Agama; Wahyuningsih, S.KM., M.Kes., yang menjelaskan dampak psikologis dan sosial akibat perkawinan anak; serta Ariza Umami, S.H., M.H., yang memberikan pemahaman mengenai strategi pencegahan perkawinan anak di Kota Metro.

Wahyuningsih, S.KM., M.Kes., salah satu narasumber, yang menjelaskan secara rinci mengenai dampak psikologis dan sosial dari perkawinan anak. Dalam penyampaiannya, Wahyuningsih menjelaskan bahwa masa anak-anak dimulai sejak dalam kandungan hingga usia 18 tahun kurang satu hari. “Anak merupakan peniru ulung, sehingga lingkungan dan pengalaman yang mereka alami sangat berpengaruh terhadap perkembangan mereka,” ujarnya.

Wahyuningsih juga mengungkapkan fakta mengejutkan tentang situasi perkawinan anak di Indonesia, di mana 1 dari 9 perempuan menikah di bawah usia 18 tahun. Beberapa penyebab utama dari fenomena ini adalah kehamilan yang tidak diinginkan, kemiskinan, serta pengaruh adat istiadat tertentu. Selain itu, ia menjelaskan dampak fisik dan sosial yang sangat merugikan bagi anak-anak yang menikah di usia dini. “Anak-anak yang belum siap secara fisik untuk mengandung dan melahirkan berisiko melahirkan anak dengan stunting, mengalami kekerasan psikologis, hingga putus sekolah sehingga tidak dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyuningsih menekankan pentingnya perencanaan keluarga yang baik untuk mencegah perkawinan anak dan membangun generasi yang cemerlang. “Perencanaan keluarga yang baik akan melahirkan keluarga yang sehat dan generasi yang mampu bersaing di masa depan,” harapnya.

Salah satu peserta seminar, Rina Marlina dari PCNA Metro Barat, memberikan tanggapannya setelah sesi materi. “Saya jadi lebih paham bahwa perkawinan anak tidak boleh dilakukan pada usia di bawah 18 tahun. Dampaknya tidak hanya pada psikologi anak, tapi juga bisa memicu masalah stunting,” ungkapnya.

Acara seminar yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Metro di selenggarakan di Grand S’Kuntum Metro pada Minggu, 8 September 2024, juga di buka oleh Walikota Metro. Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta dari KUA Kota Metro, organisasi otonom Muhammadiyah, serta PDNA dan PCNA se-Kota Metro. (Vj)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini