Kamis, April 30, 2026
BerandaBeritaPDM Kota Metro Selesaikan Sertifikasi Tanah Wakaf Produktif di Banjarsari

PDM Kota Metro Selesaikan Sertifikasi Tanah Wakaf Produktif di Banjarsari

METRO-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro melalui Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf, Eko Nugroho, M.Pd, berhasil menyelesaikan proses sertifikasi satu bidang tanah wakaf produktif yang berlokasi di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota yang diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Metro, Andika Sempurna Jaya, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro. pada Kamis,16/10/2025

Menanggapi selesainya proses sertifikasi tanah wakaf produktif di Kelurahan Banjarsari, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro, H.Kustono,  memberikan penegasan penting terkait pengelolaan aset wakaf milik persyarikatan.

“Semua aset tanah yang telah diserahkan kepada Muhammadiyah adalah benar-benar menjadi milik persyarikatan Muhammadiyah, bukan milik pribadi atau pimpinan persyarikatan. Semoga ke depan semua tanah wakaf ini dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat luas untuk mencerahkan semesta,” Pesannya.

Kustono menyampaikan ini adalah sebuah amanah persyarikatan Muhammadiyah Metro, semua tanah/aset apapun yg telah di serahkan dan diwakafkan kepada persyarikatan muhammadiyah menjadi tanggungjawab bersama.

“Segenap pimpinan persyarikan dan semua anggota Muhammadiyah untuk terus memberdayakan secara maksimal untuk kemakmuran, dan kesejahteraan ummat” tegasnya

Sekretaris Majelis Pemberdayaan Wakaf, Eko Nugroho, kepada Jurnalis Majelis Pustaka dan Informasi PDM Kota Metro di sela-sela kegiatan menyampaikan,  rasa syukur dan apresiasi atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Metro atas kerja sama dan komitmen yang telah terbangun selama ini. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan menjadi ladang amal yang bernilai pahala bagi kedua belah pihak di hadapan Allah SWT,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama antara Muhammadiyah Kota Metro dan Kantor Pertanahan Kota Metro, yang sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya penataan dan sertifikasi aset-aset wakaf Muhammadiyah di Kota Metro.

Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat pengelolaan aset wakaf produktif Muhammadiyah di Kota Metro, sekaligus mendukung keberlanjutan amal usaha di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.(Guswir)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini