Minggu, Oktober 18, 2026
BerandaKajianKajian Rutin Pimpinan dan Keluarga Besar Muhammadiyah Kota Metro Bahas “Lima Masalah...

Kajian Rutin Pimpinan dan Keluarga Besar Muhammadiyah Kota Metro Bahas “Lima Masalah Serius”

METRO — Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro menyelenggarakan kajian rutin Pimpinan dan Keluarga Besar Muhammadiyah Kota Metro pada Ahad, 18 Oktober 2026, bertempat di Aula PDM Kota Metro. Kegiatan yang berlangsung pukul 06.30–08.00 WIB ini menghadirkan Ustaz Dr. H. Mustoto, M.Pd.I., Ketua KMM Kota Metro Lampung, sebagai penceramah dengan mengangkat tema “Lima Masalah Serius”.

Kajian diikuti oleh jajaran pimpinan Muhammadiyah, mulai dari Pleno PDM dan PDA Kota Metro, pimpinan majelis dan lembaga, pimpinan cabang dan ranting Muhammadiyah, pimpinan organisasi otonom, pimpinan amal usaha Muhammadiyah, pimpinan pondok pesantren Muhammadiyah, hingga anggota dan warga Persyarikatan Muhammadiyah se-Kota Metro.

Dalam kajian tersebut, pembahasan mengenai lima pokok persoalan dalam tradisi pemikiran Muhammadiyah menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman keislaman sekaligus meneguhkan landasan gerak dakwah Persyarikatan. Materi ini merujuk pada Masalah Lima (Al-Masail Al-Khamsah), yaitu rumusan fundamental yang membahas agama, urusan dunia, ibadah, sabilillah, serta qiyas dan ijtihad.

Kelima pokok tersebut memiliki makna mendasar dalam kehidupan seorang muslim. Pertama, Al-Din (agama), yaitu wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi dan rasul sebagai pedoman bagi keselamatan dan kesejahteraan manusia di dunia maupun akhirat.

Kedua, Al-Dunya (urusan dunia), yang mencakup berbagai persoalan kehidupan manusia yang tidak diatur secara terperinci oleh wahyu dan menjadi ruang bagi manusia untuk menggunakan akal, ilmu pengetahuan, serta kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.

Ketiga, Al-Ibadah (ibadah), yakni upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt. melalui amalan yang sesuai dengan tuntunan-Nya. Ibadah tidak hanya mencakup ibadah mahdhah yang memiliki ketentuan khusus, tetapi juga berbagai amal kebaikan sosial yang dilakukan sesuai prinsip syariat dan dengan niat yang benar.

Keempat, Sabilillah, yaitu segala bentuk amal dan perjuangan di jalan Allah untuk menegakkan nilai-nilai Islam serta mewujudkan kemaslahatan, dengan tetap berpedoman pada tuntunan syariat.

Kelima, Al-Qiyas dan Ijtihad, yaitu penggunaan penalaran yang bertanggung jawab dalam memahami dan menetapkan hukum Islam. Qiyas digunakan untuk menetapkan hukum persoalan baru berdasarkan kesamaan ‘illat dengan persoalan yang telah memiliki ketentuan hukum, sedangkan ijtihad merupakan upaya sungguh-sungguh untuk menemukan ketentuan hukum terhadap persoalan yang memerlukan penalaran berdasarkan sumber dan metode yang diakui dalam Islam.

Pembahasan kelima persoalan tersebut relevan bagi warga Muhammadiyah dalam menghadapi dinamika kehidupan yang terus berkembang. Pemahaman agama perlu berjalan beriringan dengan penguasaan ilmu, ketepatan dalam beribadah, kesungguhan berdakwah, serta kemampuan berpikir kritis yang tetap berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah.

Melalui kajian rutin ini, diharapkan para pimpinan dan warga Muhammadiyah Kota Metro semakin memperdalam pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar pemikiran Islam, sekaligus mampu menerapkannya dalam kehidupan pribadi, keluarga, organisasi, dan masyarakat.

Kajian ini juga menjadi ruang silaturahmi dan penguatan ideologis bagi keluarga besar Muhammadiyah, agar dakwah tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan, tetapi berlanjut menjadi amal nyata yang membawa manfaat bagi umat dan bangsa.

Penulis: Nurul Atika
Pleno Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Metro

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini