Selasa, Maret 17, 2026
BerandaBeritaMajelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Metro Bedah Fikih Zakat Kontemporer

Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Metro Bedah Fikih Zakat Kontemporer

METRO-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro menyelenggarakan Pengajian Bulanan dengan tema khusus menyambut bulan suci Ramadan. Kegiatan yang berfokus pada pembedahan Tafsir Zakat Kontemporer ini menghadirkan dua narasumber ahli, Dr. Ahmad Sujino, M.Pd.I., dan Dr. Bairus Salim, M.Ag., bertempat di Aula Gedung Dakwah PDM Kota Metro, Minggu (1/3/2026).

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Metro, Ustadz Hiban Najib Saputra, dalam sambutannya menekankan bahwa zakat selain kewajiban dalam islam, juga untuk penopang utama aktivitas dakwah. Ia menyoroti fenomena investasi modern yang kini tidak lagi hanya terpaku pada emas.

“Hari ini masyarakat banyak berinvestasi dalam bentuk tanah hingga koleksi mobil. Apakah ini bisa disetarakan dengan uruf emas sehingga terkena wajib zakat? Inilah pentingnya kajian hari ini agar kita memiliki kepastian hukum dalam beribadah,” ujar Ustadz Hiban.

Senada dengan hal tersebut, Abdurrohman Hamdi, MA., pleno PDM Kota Metro menekankan bahwa pengajian ini merupakan mandat dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mensosialisasikan Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer. Ia mendorong seluruh pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Kantor Layanan (KL) Lazismu untuk hadir maksimal.

Ustadz Hamdi juga memaparkan perdebatan teknis mengenai zakat profesi. Berdasarkan pedoman Majelis Tarjih yang mengacu pada analogi zakat pertanian (5 wasaq), nisab zakat profesi saat ini berada di angka pendapatan sekitar 7,6 juta rupiah.

“Ramadan adalah momentum untuk menghimpun zakat. Kita harus siap menjawab tantangan masyarakat, termasuk isu-isu sensitif seperti zakat profesi agar pengelolaannya di lingkungan Muhammadiyah semakin solid dan sesuai tuntunan,” tegasnya.

Ketua PDM Kota Metro, Kustono, menutup kajian dengan harapan agar diskusi ini terus berlanjut. Beliau menekankan bahwa kader Muhammadiyah, terutama yang terjun di masyarakat, harus dibekali jawaban atas persoalan kontemporer, seperti polemik mendahulukan puasa Syawal atau bayar hutang puasa, hingga teknis distribusi zakat.

“Persoalan zakat ini dinamis. Jangan sampai kita kaku pada batasan waktu atau lokasi jika ada kebutuhan mendesak di masyarakat. Kita harus peka dan peduli,” kata Kustono.

Selain membahas zakat, Kustono juga menginformasikan agenda mendatang, termasuk rencana Safari Ramadan ke berbagai cabang dan persiapan Kota Metro sebagai tuan rumah Pengajian Wilayah Muhammadiyah Lampung.
Acara yang dihadiri oleh jajaran pleno PDM Kota Metro, pimpinan cabang, ranting, kepala amal usaha serta ortom Muhammadiyah se-Kota Metro. Setiap peserta juga mendapatkan satu buku fikh zakat dan 2 buah cabe Jawa dari Lazismu daerah. (ims)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini