JAKARTA – Kasimun MT, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro yang membidangi Majlis Pendayagunaan Wakaf, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Acara yang berlangsung pada Sabtu dan Ahad, 2-3 November 2024, di Jakarta Convention Center.
Dalam Rakernas ini, Kasimun mengungkapkan bahwa tujuan keikutsertaannya adalah untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai arah kebijakan Majelis Pendayagunaan Wakaf yang sedang dikembangkan. Salah satu inisiatif utama yang dibahas adalah upaya mengintegrasikan data wakaf di seluruh Indonesia guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan aset wakaf yang optimal. “Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar semua aset wakaf dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal dengan basis data yang terpadu,” jelas Kasimun. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf di seluruh wilayah, termasuk di Kota Metro.
Di Kota Metro sendiri, Kasimun menilai bahwa pengelolaan tanah wakaf telah berjalan dengan cukup baik, terutama dalam aspek pengamanan aset. Namun, menurutnya, masih terdapat ruang untuk meningkatkan produktivitas dari aset-aset wakaf yang ada. “PDM Kota Metro relatif sudah baik dalam hal pengamanan tanah wakaf, tetapi masih ada potensi untuk pendayagunaan yang lebih produktif,” ujar Kasimun. Ia berharap agar pengelolaan aset wakaf di Kota Metro tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Kasimun juga menjelaskan bahwa rencana implementasi di Kota Metro akan difokuskan pada dua hal utama: peningkatan pengamanan dan pendayagunaan tanah wakaf. Dalam jangka panjang, ia bercita-cita agar tidak ada lagi tanah wakaf yang tidak produktif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tanah wakaf dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, baik melalui penggunaan langsung maupun melalui bentuk-bentuk pendayagunaan yang kreatif dan inovatif,” paparnya.
Salah satu langkah yang akan diambil untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mengembangkan konsep wakaf produktif dalam bentuk lainnya, seperti wakaf uang tunai. Dengan adanya konsep ini, Kasimun berharap masyarakat Kota Metro semakin tertarik untuk berwakaf, tidak hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga melalui instrumen keuangan yang dapat dikelola secara berkelanjutan. “Wakaf uang tunai memiliki potensi besar karena dana tersebut dapat diputar dan hasilnya bisa digunakan untuk membiayai berbagai program sosial maupun pendidikan,” tambahnya.
Kasimun optimis bahwa sinergi antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah akan mempercepat tercapainya tujuan dari kebijakan “1 Data Wakaf untuk Indonesia.” Dengan basis data yang terintegrasi, pengelolaan wakaf akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Di sisi lain, pendayagunaan tanah wakaf yang produktif di Kota Metro diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakernas MPW PP Muhammadiyah kali ini menjadi momentum penting bagi Muhammadiyah untuk memperkuat strategi pendayagunaan wakaf di seluruh Indonesia. Dengan adanya keseragaman visi dan misi dalam pengelolaan wakaf, diharapkan seluruh potensi wakaf yang dimiliki Muhammadiyah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemaslahatan umat. Kasimun optimis bahwa langkah-langkah yang diambil akan berdampak positif bagi Kota Metro, baik dalam hal pengelolaan aset wakaf maupun dalam pengembangan wakaf produktif lainnya. (ims)