METRO – Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Metro (UM Metro) mengadakan penandatanganan Memorandung of Agreement (MoA), dengan mengusung tema “Sistem Hukum Pidana Melalui Rekodefikasi Demokratisasi Konsolidasi Adaptasi didalam KUHP Nasional”, yang bertempat di gedung HI UM Metro pada Jumat, 7 Juni 2024.
Acara ini di hadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UM Metro, Dekan Fakultas Hukum UM Surabaya, Dekan Fakultas Hukum UM Kota Bumi, wakil Rektor lll UM Metro, serta mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum UM Metro.
Dalam sambutannya, Edi Ribut selaku Dekan Fakultas Hukum UM Metro, menyampaikan pelaksanaan MoA antara fakultas hukum UM Metro dengan UM Surabaya dan UM Kota Bumi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kerjasama antar organisasi mahasiswa, serta program-program IMM, SEMA, DPM, dan lainnya, serta menyelesaikan masalah teknis terkait penelitian dan pengabdian para dosen.
“Harapannya, MoA ini dapat dilakukan berkesinambung dan dilaksanakan secara konkrit, tentunya untuk menambah hubugan kerjas sama dalam rangka menjaga akreditasi menjadi lebih baik dimasa depan,” ungkapnya.
Eva Rohiya, selaku Wakil Rektor III UM Metro sekaligus membuka acara, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan sebagai penguat hubungan antar Universitas, dan memberi pesan kepada mahasiswa agar belajar lebih banyak bersama dan banyak berinteraksi dengan mahasiswa dari universitas lain agar lebih terarah.