MEKKAH-Dalam ibadah haji, terdapat beberapa ibadah yang hukumnya masuk dalam kategori sunnah. Ibadah ini tidak mempengaruhi keabsahan atau sah tidaknya haji. Di antaranya adalah ibadah Tarwiyah, yakni bermalam (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah, dan baru keluar menuju Arafah setelah terbit fajar 9 Dzulhijjah.
Hari ini, jamaah Haji KBIHU Arafah bersama beberapa jamaah haji dari KBIHU lain di bawah pimpinan Karom Bapak Hi. Kasimun MT, M.M., sudah berada di tenda Mina untuk melaksanakan ibadah sunah Tarwiyah.
Di Mina, para jamaah melaksanakan shalat 5 waktu secara qashar tanpa jama’. Dan jamaah berdzikir dan berdoa bersiap siap untuk Wukuf esok hari.
Terkait dengan hal ini, Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Chalid, mengatakan bahwa ibadah sunnah Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah, ini tidak masuk dalam rangkaian ibadah haji yang difasilitasi pemerintah. Karena Pemerintah Saudi akan fokus pada mobilisasi lebih dari 200 ribu jamaah dari Makkah ke Arafah untuk Wukuf tanggal 9 Dzulhijjah besok hari.
Penyelenggaraan ibadah tarwiyah di Mina pada 8 Dzulhijjah 1444 H, yang bertepatan dengan 27 Juni 2023 dilaksanakan secara mandiri. Maka jamaah haji yang akan melaksanakan tarwiyah wajib menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab mutlak atas segala risiko, baik menyangkut biaya, kesehatan maupun lainnya. Jamaah membayar biaya akomodasi sesuai yang disepakati dengan pihak maktab.
Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari tersebut juga disunnahkan berpuasa tarwiyah. Puasa Tarwiyah juga identik dengan kesunnahan puasa Arafah yang dilakukan pada hari berikutnya, yakni pada 9 Dzulhijjah. (Z.A)