Samson Fajar
Dosen FAI UM Metro
Muhammadiyah terkenal dengan prinsip musyawarah, baik dari pusat, wilayah, daerah, cabang maupun ranting. Dengan itulah Muhammadiyah mampu satu abad lebih, bahkan mendapatkan satu harapan tambahan huruf “I” sehingga “Abadi”.
Musyawarah adalah tradisi kenabian, dan Nabi menempatkan musyawarah sebagai keputusan tertinggi dalam memutuskan sesuatu. Walaupun secara pribadi nabi kurang sepakat dengan keputusan musyawarah, tetapi karena sudah diputuskan dalam musyawarah maka nabi berkomitmen menjalankannya.
Ada sebuah kisah, ketika nabi sedang melakukan persiapan perang Uhud, Rasulullah mengumpulkan para sahabat guna melakukan musyawarah dan mengatur strategi perang. Di antara strategi yang dilontarkan adalah apakah tetap bertahan di Madinah, ataukah keluar menghadapi musuh, yang saat itu dipimpin oleh Abu Sofyan, Khalid ibn Walid sebelum ia masuk Islam dan Ikrimah ibn Abu Jahal.
Dari hasil musyawarah didapatkan kesepakatan bahwa mayoritas sahabat menyetujui pilihan kedua, yaitu memilih keluar menghadapi musuh dan menyambutnya di gunung Uhud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menyetujui dengan pendapat kedua, meski saat itu beliau sebenarnya condong pada pendapat pertama, yaitu bertahan di dalam kota Madinah. Dengan sebuah komitmen yang besar terhadap hasil musyawarah, Rasulullah tampil melakukan persiapan total dan tidak setengah-setengah. Adalah sahabat Sa’ad ibn Mu’adz dan Usaid ibn Hudzair radliyallahu ‘anhum, keduanya merupakan sahabat yang seide dengan Rasulullah ketika berpendapat, yaitu agar pasukan muslimin tetap bertahan di dalam kota saja. Ketika itu, keduanya sempat berbicara dengan sedikit hati yang masygul.
Bagaimana mungkin para sahabat memilih untuk melakukan gagasan menyambut pasukan Quraisy di bukit Uhud, sementara Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam menghendaki agar tetap bertahan di dalam kota? Demi melihat itu, setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai baju besi dan menyiapkan pedangnya serta memakai surban sebagai pertanda siap perang, beliau menyarankan agar keduanya menahan diri dari pendapatnya sampai menunggu keputusan yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala. Maksud keputusan Allah ini adalah agar pihak yang berbeda pendapat menahan diri sampai kemudian datangnya wahyu.
Mendapati sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat tidak ada yang membantah dan siap sedia bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyambut perang. Demikianlah, ketaatan para sahabat bersama Rasulillah shallallahu ‘alihi wasallam.
Inilah salah satu teladan komitmen dari Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap keputusan hasil musyawarah, dan sekali lagi menjadi bukti bahwa penentuan pendapat dapat ditentukan melalui jalan voting, dan bukannya melulu sebagai musyawarah mufakat. Keterangan mengenai proses persiapan perang Uhud ini dapat dijumpai pada Q.S. Ali Imran [3] ayat 121-128 dan 139-171.
Muswil sudah usai, sehingga segala keputusan musyawarah hendaknya diterima dengan hati bahagia, lega dan komitmen menjalankannya. Dalam kontek kepemimpinan siapapun terpilih harus dihormati dan dipatuhi segala keputusannya. Apapun yang diputuskan dalam program dijalankan sebaik mungkin.
Jika ada yang tidak pas dalam hati mungkin, tidak sesuai dengan harapan baik pemimpin terpilih maupun program, tidak boleh kemudian menyelisihi komitmen bersama, karena kepentingan bersama lebih penting dari kepentingan pribadi.
Jika suatu saat ternyata terjadi kekurangan sesuai prediksi yang kurang sependapat, tidak perlu menyalahkan siapapun, tetapi bersama menanggung konsekuensinya sesuai dengan teladan nabi Muhammad Saw.
Inilah prinsip dasar Musyawarah, setelah Muswil akan dilanjutkan dengan Musda, dan Muscab serta Musran, sehingga akan menjadi tambahan wacana untuk belajar bijak dan teduh dalam berjamaah.
Inilah ciri organisasi berkemajuan, yang mengedepankan permusyawaratan dan kebijaksanaan, bukan kepentingan pribadi dan kelompok. Saling menjaga komitmen bersama walau berbeda pendapat, bukan saling meng-Ghibah dan apalagi keluar barisan, tetapi tetap komitmen bersama jamaah.