Selasa, Agustus 18, 2026
BerandaArtikelMeneguhkan Arah Pesantren Muhammadiyah

Meneguhkan Arah Pesantren Muhammadiyah

Oleh: Dr. Hasbullah, M.Pd.I

Wakil ketua majelis Dikdasmen & PNF PWM Lampung

Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu

Pondok pesantren Muhammadiyah tidak lahir sekadar untuk menambah jumlah lembaga pendidikan Islam. Ia merupakan bagian dari ikhtiar dakwah, tajdid, dan kaderisasi Persyarikatan. Karena itu, pesantren Muhammadiyah tidak cukup hanya mencetak santri yang mampu membaca kitab, menghafal ayat, atau memahami dasar-dasar keagamaan. Pesantren harus melahirkan kader yang mampu membaca zaman, menjawab persoalan umat, dan menghadirkan Islam sebagai kekuatan pembaruan.

Ketentuan penyelenggaraan Pondok Pesantren Muhammadiyah menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki unsur kiai atau ustaz, santri, pembelajaran kitab, masjid, dan asrama. Pesantren juga diarahkan untuk menyiapkan calon kader ulama Muhammadiyah dalam berbagai bidang disiplin ilmu. Ketentuan ini menunjukkan bahwa pesantren Muhammadiyah memiliki mandat yang lebih luas daripada sekadar menyelenggarakan pendidikan berasrama. Pesantren adalah ruang pembentukan kepribadian, keilmuan, kepemimpinan, dan ideologi kader.

Antara Cita-Cita dan Realitas

Secara ideologis, arah pesantren Muhammadiyah telah memiliki fondasi yang kuat. Muhammadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dan tajdid yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah. Dakwah tersebut tidak berhenti pada penyampaian ajaran, tetapi harus diwujudkan melalui amal nyata di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, persoalan penting yang perlu diajukan adalah: sejauh mana fondasi tersebut benar-benar hidup dalam praktik pesantren? Apakah semangat tajdid telah menjadi budaya pendidikan? Apakah integrasi ilmu agama dan ilmu umum telah berlangsung secara substantif, atau masih sebatas slogan dalam dokumen kelembagaan? Apakah pesantren telah berhasil menyiapkan ulama intelektual yang mampu berdialog dengan perkembangan sains, teknologi, dan persoalan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk pelemahan terhadap pesantren Muhammadiyah. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari kritik konstruktif agar pesantren tidak berhenti pada kebanggaan historis. Besarnya nama Muhammadiyah harus diikuti oleh mutu lembaga, kualitas lulusan, profesionalisme pengelolaan, dan keberanian melakukan pembaruan.

Pesantren Muhammadiyah perlu berani mengakui bahwa sebagian persoalan masih menjadi pekerjaan rumah. Di beberapa tempat, kurikulum kepesantrenan dan kurikulum sekolah belum sepenuhnya terintegrasi. Pembelajaran ilmu agama dan ilmu umum masih berjalan secara paralel, belum saling memperkaya. Santri menguasai banyak materi, tetapi belum selalu memiliki kemampuan meneliti, berpikir kritis, menulis, berkomunikasi, dan memecahkan masalah kehidupan nyata.

Demikian pula dalam kaderisasi. Ideologi Muhammadiyah tidak cukup diajarkan melalui mata pelajaran atau kegiatan seremonial. Ideologi harus hadir dalam budaya berpikir, tradisi keilmuan, praktik kepemimpinan, kehidupan sosial, dan keberanian santri dalam melakukan amal kebajikan. Kader Muhammadiyah harus memiliki kesalehan individual sekaligus tanggung jawab sosial.

Tajdid sebagai Cara Berpikir

Tajdid dalam pendidikan Muhammadiyah tidak seharusnya dipahami hanya sebagai pemurnian akidah dan ibadah. Tajdid juga berarti pembaruan cara berpikir, pengembangan kelembagaan, peningkatan mutu, dan keberanian merespons perubahan. Gagasan pendidikan K.H. Ahmad Dahlan sejak awal menunjukkan upaya untuk mengatasi dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Pembaruan pendidikan Islam tidak cukup dilakukan dengan mengganti metode pembelajaran, tetapi harus mengubah cara pandang terhadap ilmu dan kehidupan.

Ilmu agama membentuk orientasi nilai, sedangkan ilmu umum membantu manusia memahami realitas dan mengelola kehidupan. Keduanya tidak semestinya dipertentangkan. Al-Qur’an membimbing manusia membaca ayat-ayat qauliyah, sementara ilmu pengetahuan membantu manusia memahami ayat-ayat kauniyah. Dari sinilah lahir pendidikan Islam yang berkemajuan: berakar pada wahyu, terbuka terhadap ilmu, dan bermanfaat bagi kemanusiaan.

Dalam konteks tersebut, pesantren Muhammadiyah perlu mengembangkan pembelajaran berbasis riset, proyek, literasi digital, kewirausahaan, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat. Santri perlu diajak mengkaji persoalan kemiskinan, lingkungan, kesehatan, teknologi, ekonomi umat, dan kebangsaan dengan pendekatan keislaman yang ilmiah dan solutif.

Menyiapkan Ulama Intelektual

Tantangan masa depan tidak dapat dijawab oleh kader yang hanya kuat dalam hafalan, tetapi lemah dalam analisis. Umat membutuhkan ulama yang memahami dalil sekaligus realitas; menguasai khazanah Islam sekaligus mampu berdialog dengan sains; memiliki keteguhan akidah sekaligus keterbukaan intelektual.

Karena itu, kaderisasi pesantren perlu dirancang secara sistematis. Santri perlu dibekali kemampuan bahasa Arab, bahasa Inggris, penelitian, penulisan ilmiah, komunikasi publik, teknologi digital, dan kepemimpinan organisasi. Mereka juga perlu memperoleh ruang untuk berdiskusi, berdebat secara ilmiah, melakukan penelitian, dan menyampaikan gagasan di tengah masyarakat.

Kader ulama intelektual tidak lahir dari pendidikan yang hanya menekankan kepatuhan tanpa daya kritis. Ketaatan kepada nilai-nilai agama harus berjalan bersama kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab moral. Pesantren harus membentuk santri yang santun dalam perbedaan, kuat dalam prinsip, dan cerdas dalam mencari solusi.

Agenda Penguatan

Untuk meneguhkan arah tersebut, setidaknya terdapat beberapa agenda yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pesantren Muhammadiyah perlu memiliki visi yang jelas dan terukur. Visi tentang pesantren berkemajuan harus diterjemahkan menjadi indikator konkret dalam bidang kurikulum, kualitas guru, prestasi santri, kaderisasi, tata kelola, dan kontribusi sosial.

Kedua, integrasi ilmu harus diwujudkan dalam desain pembelajaran, bukan sekadar dicantumkan dalam visi-misi. Guru fikih, misalnya, dapat mengaitkan pembelajaran dengan persoalan ekonomi digital, etika bisnis, atau keadilan sosial. Guru sains dapat mengembangkan pembelajaran yang menumbuhkan kesadaran tentang amanah manusia sebagai khalifah di bumi.

Ketiga, pesantren Muhammadiyah perlu memperkuat profesionalisme pengelolaan. Pesantren Muhammadiyah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada kharisma satu atau dua tokoh. Dibutuhkan sistem administrasi, kepemimpinan kolektif, evaluasi berkala, pengembangan sumber daya manusia, dan penjaminan mutu yang berkelanjutan.

Keempat, teknologi harus dimanfaatkan secara kritis dan etis. Kecerdasan buatan, misalnya, dapat digunakan untuk mendukung pembelajaran dan penelitian, tetapi tidak boleh menggantikan proses berpikir, adab, tanggung jawab, dan kejujuran akademik. Pesantren harus menjadi tempat santri belajar menggunakan teknologi untuk kemaslahatan, bukan sekadar mengikuti tren.

Kelima, pesantren Muhammadiyah perlu membangun kemandirian ekonomi dan jejaring sosial. Unit usaha, koperasi, pelatihan keterampilan, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga profesional dapat dikembangkan untuk memperkuat keberlanjutan pesantren.

Sebagai penutup, meneguhkan arah pesantren Muhammadiyah berarti menghubungkan kembali cita-cita ideologis dengan praktik kelembagaan. Pesantren Muhammadiyah harus tetap kokoh dalam tauhid dan Sunnah, tetapi tidak boleh tertutup terhadap ilmu pengetahuan. Pesantren Muhammadiyah harus menjaga tradisi keislaman, tetapi juga berani melakukan inovasi. Pesantren harus melahirkan santri yang saleh, tetapi sekaligus cakap, kritis, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat.

Pesantren Muhammadiyah tidak boleh hanya menjadi pewaris masa lalu. Ia harus menjadi laboratorium masa depan Islam berkemajuan. Di dalamnya, ilmu agama dan ilmu umum dipertemukan, adab dan kecerdasan dikembangkan, serta dakwah diwujudkan dalam kerja nyata untuk mencerdaskan dan memajukan kehidupan umat.

Sebagaimana semangat amar ma’ruf nahi munkar perlu dikontekstualisasikan untuk menghadirkan keadilan dan mencegah kezaliman, pesantren Muhammadiyah juga perlu menerjemahkan tajdid ke dalam keberanian memperbaiki diri. Dengan demikian, pesantren Muhammadiyah tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh sebagai pusat kaderisasi ulama intelektual dan kekuatan strategis bagi kemajuan Muhammadiyah.

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini