Minggu, Januari 26, 2025
BerandaArtikelMurur Bagi Jamaah Haji Risti

Murur Bagi Jamaah Haji Risti

Mukhtar Hadi

Wakil Ketua PDM Kota Metro

 

Satu Minggu sebelum pelaksanaan puncak haji yaitu Wukuf di Arofah, pemerintah Arab Saudi semakin sibuk untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar puncak haji itu berjalan baik dan nyaman bagi jamaah haji. Pun tidak ketinggalan, seluruh panitia penyelenggara haji Indonesia di Arab Saudi  juga mengalami intensitas kerja yang semakin meningkat. Panitia sudah melakukan peninjauan terhadap tempat-tempat tenda penginapan yang nanti akan digunakan oleh jamaah haji Indonesia baik di Arofah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Pemerintah Arab Saudi sendiri lewat rilisnya telah mengumumkan bahwa tanggal 10 Dzulhijjah 1445 H  jatuh pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024. Dengan demikian ibadah Wukuf di Arofah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan hari Sabtu, 15 Juni 2024. Jutaan umat Islam seluruh dunia yang akan melaksanakan ibadah haji pun hampir sebagian besar sudah masuk ke kota Mekah. Kepadatan dan keramaian sudah terjadi di mana-mana terutama di Masjidil Haram yang semakin hari juga semakin padat.

Beberapa kebijakan menyangkut akomodasi dan transportasi jamaah haji menjelang Armuzna telah direncanakan dan dilakukan. Bus Shalawat yang setiap hari mengantar dan menjemput jamaah haji yang akan ke Masjidil Haram, maka mulai tanggal 11 Juni 2024 atau  5 Dzulhijjah 1445 H akan dihentikan. Semua bus akan dikonsentrasikan untuk pelayanan di Armuzna (Arofah, Muzdalifah dan Mina). Bus akan beroperasi kembali melayani jamaah haji ke Masjidil Haram pada tanggal 20 Juni 2024 atau 14 Dzulhijjah 1445 H.

Jamaah haji juga diwanti-wanti agar terus menjaga kesehatannya menjelang puncak haji. Aktivitas ibadah yang banyak menguras fisik seperti ibadah di Masjidil Haram diminta untuk dikurangi. Ibadah cukup di musholla atau masjid di masing-masing hotel. Aktivitas ke luar ruangan agar juga dibatasi, jika tidak penting betul lebih baik di penginapan saja. Panitia haji juga kembali melakukan manasik haji kepada jamaah untuk pemantapan ibadah di Armuzna. Tim kesehatan haji kembali melakukan tes kesehatan dan kebugaran serta memberikan cara-cara penanganan kondisi darurat kesehatan jika nanti terjadi pada saat ibadah di Armuzna.

Kebijakan baru yang akan diterapkan oleh panitia haji Indonesia saat Armuzna adalah murur (melintas atau melewati). Jamaah haji dengan status Risti (resiko tinggi) dengan kesehatannya atau faktor usia akan diberlakukan murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah. Dalam ketentuan murur  ini telah ditetapkan, bahwa nanti setelah jamaah haji wukuf di Arofah, lalu bergerak untuk mabit di Muzdalifah, maka bagi jamaah haji dengan status Risti ini akan diberangkatkan dengan naik bus ke Muzdalifah. Tetapi begitu sampai di muzdalifah bus hanya lewat perlahan sebentar di Muzdalifah dan jamaah haji tidak turun bus, lalu kemudian langsung menuju Mina.

Kewajiban untuk mabit di Muzdalifah bagi jamaah haji Risti dengan murur ini telah dianggap sama dengan mabit yang sesungguhnya sehingga tidak perlu membayar dam. Fatwa tentang ketentuan murur sebagai pengganti mabit di Muzdalifah ini telah mendapat ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia, Bahtsul Masail PBNU, maupun majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pertimbangannya adalah  bahwa agama itu memudahkan dan tidak mempersulit. Dalam kondisi tertentu yang bersifat dharuri maka diambil pilihan yang paling maslahah. Jamaah resiko tinggi (Risti) kesehatan atau lanjut usia (lansia) harus mendapatkan perlakuan yang khusus dalam ibadah supaya ibadahnya tetap sah secara hukum tetapi juga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan menyangkut perlindungan terhadap jiwanya.

Panitia haji telah menetapkan siapa saja jamaah yang akan melaksanakan ibadah Armuzna melalui dispensasi murur. Penetapan jamaah murur berdasarkan data kesehatan yang dimiliki oleh panitia haji. Dalam kloter CKG 33 Kota Metro telah ditetapkan 98 jamaah yang akan mabit di Muzdalifah dengan cara murur, sementara sisanya tetap seperti biasa yaitu bermalam di Muzdalifah. (MH.8/06/24).

 

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini